Pages

Sunday, 18 October 2015

Teks tanggapan Kritis 8

Kekerasan pada Anak
M. Herfan Iqbal, Nabil Fahrezy, Nandiny Pratiwi A, Nelvira Chiendy


Kekerasan terhadap anak adalah tindakan  kekerasan yang terjadi pada anak yang dilakukan oleh orang yang berada disekitarnya  secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.
Menurut Wikipedia, Di Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dihasilkan dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak: pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus,” kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti kepada Harian Terbit, Minggu (14/6/2015)
          Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) :
ž Fakta kekerasan anak memperlihatkan bahwa dari 1026 responden anak (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA) yang berhasil ditemui dan memberikan pengakuannya, tercatat:
ž  91% responden anak mengaku masih mendapatkan perlakuan tindak kekerasan di keluarga.
ž 87,6% responden anak mengaku mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekolah
ž 17,9% responden anak yang pernah mengalami bentuk perlakuan kekerasan di masyarakat.


Menurut pendapat kami agar tidak terjadi tindak kekerasan pada anak orang tua tetap mendampingi anak dimanapun mereka berada, memperbaiki pola komunikasi dan pengasuhan pada anak, menciptakan lingkungan yang ramah untuk anak, mendampingi proses pemulihan psikologis terhadap anak apabila telah terjadi tindak kekerasan, mendampingi proses reintegrasi di masyarakat sekolah, membangun kepercayaan diri anak dan menyalurkan bakat minatnya.

1 comments:

 

Translate

Blogger news

Blogroll

About