Ujian Nasional Online,Perlu atau Tidak
Jihan Tsuraya , Geastry Avril Aulianda , Lenorian Debby Reafasha , Marisya Aulia, Gilang Ramadhan
Mendekati musim Ujian Nasional, isu Ujian Nasional Online sudah semakin marak. Wacana Ujian Nasional Online sudah dilempar ke masyarakat sejak awal tahun 2014, namun kepastian akan hal tersebut masih simpang siur.Tanggal 7 Maret 2014, Kompas merilis pernyataan Nizam (ketika itu sebagai plt Puspendik Kemendikbud) yang menyatakan bahwa Ujian Nasional Online telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi siswa. Namun, pelaksanaan Ujian Nasional Online tersebut harus melalui proses penyesuaian dan menuntut kesiapan infrastruktur teknologi di berbagai daerah
Dari rilis tersebut, disampaikan bahwa proses Ujian Nasional Online akan dilangsungkan di laboratorium komputer sekolah dan jawabannya akan dikumpulkan oleh sebuah server melalui internet. Uji coba Ujian Nasional Online ini akan diselenggarakan pada tahun 2015 di sekolah-sekolah terpilih di tanah air.
Selain sebagai perwujudan pemanfaatan teknologi dan informasi, pelaksanaan Ujian Nasional Online ini juga dimaksudkan untuk mencegah beberapa masalah yang sering terjadi saat UN, yaitu pemborosan penggunaan kertas, keamanan, dan kebocoran soal.
Pada sisi positif dari ujian nasional dapat kita lihat pada fasilitas yang terdapat pada komputer dapat mengetahui nilai dengan sangat cepat dan siswa tidak dapat mencontek punya orang lain.namun ada juga dampak negatifnya kita dapat dilihat dari jaringan listrik dan juga koneksi internetnya bisa terputus.tetapi tentang ujian nasional online ini baru isu-isu saja dan kita harus berlatih untuk ujian nasional online ini.
Dari isu-isu diatas kita dapat menyimpulkan bahwa ujian nasional dapat berdampak positif maupun berdampak negatif dari ujian nasional online.jadi menurut kelompok kami ujian online tidak perlu karena lebih banyak dampak negatifnya daripada dampak positifnya dan banyak siswa-siswa yang belum siap menjalani ujian nasional online ini.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletethanks
ReplyDeletekak itu struktur yang evaluasi paragraf 1 doang kan? kalo yg penegasan ulang cuma paragraf terakhir kan?
ReplyDeletetrimakasih
ReplyDelete