SURAT-SURAT NIAGA
Surat niaga adalah
surat-surat yang dipergunakan oleh orang-orang atau badan-badan serta
perusahaan-perusahaan yang menyelenggarakan usaha dengan tujuan mencari laba.
Usaha-usaha dapat
meliputi perdagangan-perdagangan, perindustrian atau usaha lainnya seperti
perusahaan jasa angkutan, perbankan, asuransi dan lain-lain.
Dalam dunia usaha,
surat niaga memegang peranan yang sangat penting, sebab hampir sebagian besar
berkomunikasi dengan pihak luar ataupun relasi banyak dilakukan dengan surat
menyurat. Adapun surat-surat niaga adalah sebagai berikut:
1.
Surat Perkenalan
Surat yang dibuat oleh penjual
yang ditujukan kepada calon pembeli yang isinya memperkenalkan hasil produksi
atau usaha dalam perniagaan disertai keterangan–keterangan selengkapnya.
Syarat
untuk membuat surat perkenalan ialah:
1.
Pergunakanlah
bahasa yang sopan dan hormat, jelas, singkat tetapi padat.
2.
Perlu
memperkenalkan:
a.
Nama
perusahaan.
b.
Alamat
perusahaan dan nomor telepon.
c.
Bidang
usaha.
d.
Manfaat
atas barang yang diperkenalkan.
3.
Kapan
perusahaan itu mulai bergerak dalam usahanya.
4.
Harus
dapat meyakinkan pembaca bahwa barang yang diproduksi itu berkualitas tinggi
dan telah banyak yang memakainya.
5.
Jika
surat perkenalan dimaksudkan untuk mengikuti tender, perlu dilampirkan:
a.
Surat
rekomendasi dari bank (garansi bank).
b.
Surat
rekomendasi dari instansi yang telah menjadi relasinya.
c.
Susunan
pengurus perusahaan.
2.
Surat Permintaan Penawaran
Surat
permintaan penawaran adalah surat yang dikirim oleh seseorang, calon pembeli
atau
organisasi perusahaan
yang isinya meminta pengiriman daftar barang beserta harganya. Langkah yang
perlu diperhatikan dalam menyusun surat penawaran ialah :
a.
Menetapkan
barang yang diperlukan.
b.
Menentukan
kapan barang diperlukan.
c.
Menanyakan
syarat pembayaran dan syarat penyerahan barang.
d.
Menanyakan
diskon.
e.
Meminta
daftar harga, leaflet, brosur, katalog atau monster barang yang diperlukan.
3.
Surat Penawaran
Adakalanya
suatu persaingan akan memaksa penjual untuk menawarkan dagangannya. Untuk
menawarkan dagangannya itu agar dapat ditempuh beberapa cara. Salah satu
caranya adalah dengan mengirimkan surat penawaran atau offerta. Penawaran
itu dapat dibuat karena adanya permintaan penawaran dari calon pembeli.
Disamping itu, dapat juga penjual sendiri yang harus aktif menawarkan
dagangannya supaya dikenal oleh umum (atas inisiatif sendiri).
Surat
penawaran sering juga disebut dengan surat jual. Surat jual merupakan surat
yang memuat atau menawarkan barang-barang yang hendak dijual. Oleh karena itu,
surat penawaran tidak harus dibuat berdasarkan permintaan pembeli.
Cara
Menyusun Surat Penawaran :
Hendaknya
disusun sebaik-baiknya agar menarik perhatian pembeli.
Harus
memuat keterangan-keterangan yang lengkap dan jelas agar pembeli tidak ragu-
ragu
untuk membeli barang yang ditawarkan kepadanya.
Jika perlu, dikirimkan contoh barang yang
ditawarkan agar pembeli merasa yakin benar akan kualitas barang yang akan
dibelinya.
Menjamin ketentuan
harga, cara pengiriman dan penyerahan barang Memberikan potongan harga dengan
syarat pembayaran yang mudah dan ringan Menyebutkan apakah harga sudah termasuk
pajak-pajak (PPN).
Umumnya surat penawaran memuat:
a.
nama
dan macam barang;
b.
kualitas
barang;
c.
banyaknya
barang;
d.
harga
satuan;
e.
syarat
penyerahan barang;
f.
syarat
pembayaran;
g.
sifat
penawaran.
Penyusunan surat penawaran
berpedoman pada hal-hal berikut:
1).
Hubungkanlah jawaban tersebut dengan menunjukkan tanggal dan nomor surat
permintaannya.
2).
Berikanlah keterangan-keterangan yang jelas tentang barang-barang yang
ditawarkan secara terperinci.
3).
Lampirkanlah keterangan-keterangan yang dapat menunjang keberhasilan penawaran,
misalnya brosur-brosur.
4).
Akhirilah surat dengan ucapan terima kasih dan nyatakan penghargaan atas
perhatiannya.
4.
Surat Pesanan & Balasannya
Surat
pesanan adalah surat yang dikirimkan calon pembeli kepada penjual untuk membeli
barang atau jasa yang diperlukan.
Surat
pesanan dapat digolongkan sebagai surat beli dan memiliki kedudukan yang kuat
sehingga pihak penjual pun berusaha menanggapi isi surat tersebut untuk
menunjukkan kesanggupan kepada pihak penjual.
Hal-hal
yang perlu dipertimbangkan sebelum membuat surat pesanan:
a.
Apakah
persediaan uang cukup atau tidak
b.
Apakah
barang yang dipesan sesuai kebutuhan
c.
Bagaimana
dengan syarat pembayaran
d.
Bagaimana
cara pengiriman dan penyerahannya.
5.
Surat Tuntutan/Klaim
Surat
klaim adalah surat yang sifatnya pemberitahuan pihak penjual yang isinya
mengenai penerimaan barang karena tidak sesuai dengan pesanan. Surat klaim
biasanya disertai dengan permintaan ganti rugi.
Dasar
pembuatan surat klaim:
a.
Pengiriman
barang terlambat
b.
Barang
yang dikirim tidak sesuai dengan pesanan
c.
Adanya
kerusakan barang yang dikirim
d.
Adanya
kekurangan barang yang dikirim (baik beratnya maupun jumlah)
e.
Adanya
kesalahan mutu atau kualitas barang yang dikirim
6.
Surat Tagihan
Surat penagihan adalah surat yang
ditulis oleh pihak penjual kepada pihak pembeli ketika pembeli belum memenuhi
kewajibannya membayar uang atas barang-barang yang diterimanya, walaupun jangka
waktu pembayaran sudah melampaui batas waktu yang sudah disepakati bersama.
Bahasa yang digunakan dalam
menuliskan surat penagihan haruslah sopan dan ramah, mencerminkan maksud yang
pasti dan tindakan yang hati-hati. Jika hal tersebut diperhatikan, kemungkinan
akan berhasil tanpa merugikan hubungan baik yang telah dibina sebelumnya.
Pemakaian bahasa yang baik dimaksudkan supaya kreditur tidak hanya memperoleh
uangnya, tetapi juga mempertahankan goodwill atau hubungan baiknya.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila membuat surat penagihan antara
lain:
a.
Mempergunakan
kata-kata yang sopan dan ramah.
b. Perlu
membuat catatan yang teratur dalam pembukuan terutama mengenai: 1). Nomor dan
tanggal faktur yang belum dilunasi pembayarannya;
2). Jumlah uang yang belum dilunasi;
3). Waktu dan tanggal kesanggupan
pembeli melunasi pembayaran faktur tersebut yang tercantum dalam surat
perjanjian sebelumnya.
43 Korespondensi
Bahasa Indonesia
c.
Satu
minggu sebelum waktu pelunasan, penjual membuat surat penagihan pertama yang
sifatnya mengingatkan pembeli.
d.
Apabila
surat penagihan pertama belum mendapatkan jawaban, penjual dapat menyusulkan
surat tagihan kedua dengan melampirkan fotokopi surat tagihan pertama.
e.
Apabila
surat penagihan kedua ini pun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan,
kreditur dapat membuat surat tagihan ketiga yang sifatnya penegasan dengan
melampirkan fotokopi surat tagihan pertama dan kedua.
f.
Apabila
surat tagihan ketiga ini pun belum mendapatkan jawaban sebagimana mestinya,
kreditur membuat surat tagihan keempat dengan terpaksa menyerahkan persoalan
ini kepada pengadilan setempat dan membuat surat tuntutan atau gugatan.
7.
Dokumen Niaga
a.
Faktur
Faktur
adalah ikhtisar sejumlah barang yang sudah dikirim kepada pemesan. Faktur
terdiri atas bagian-bagian kepala faktur, tanggal, nomor, alamat tujuan, isi
dan perincian barang, tanda tangan, dan penutup (biasanya menyatakan faktur
tersebut telah dilunasi).
Hal-hal
yang perlu diperhatikan mengenai faktur adalah sebagai berikut:
a.
Harus
dibuat atas nama pemohon kredit (pembeli), kecuali ada ketentuan lain sesuai
dengan perjanjian antara pembeli dan penjual.
b.
Keterangan-keterangan
barang pada faktur harus sama dan sesuai dengan keterangan-keterangan yang
tertera dalam surat pesanan.
c.
Keterangan
tentang harga pokok, potongan, nomor pokok wajib pajak (NPWP), materai
seperlunya dan mencantumkan petunjuk tertentu.
d.
Faktur
dianggap sah bila ditandatangani oleh yang berhak menjual atau kuasanya dan
dibubuhi stempel oleh penjual.
e.
Pada
umumnya faktur dibuat rangkap tiga dengan perincian penggunaan sebagai berikut:
salinan berwarna diberikan sebagai arsip bagian penjualan, untuk pembeli barang
yang sudah melunasi pembayarannya, dan untuk laporan keuangan pada bagian
penjualan.
b.
Kuitansi
Kuitansi
adalah tanda penerimaan pembayaran atau bukti pembayaran yang dikeluarkan atau
diberikan oleh yang menerima uang. Pihak yang membayar atau menerima kuitansi
biasanya dibebankan tambahan pembayaran materai sebanyak yang ditentukan oleh
peraturan. Kuitansi biasanya ditulis dengan beberapa rekaman karbon sesuai dengan
keperluan.
Di dalam kuitansi harus memuat:
a.
nomor
kuitansi;
b.
nama
orang yang membayar dan alamatnya;
c.
jumlah
orang yang dibayarnya (dinyatakan dalam huruf dan angka);
d.
tujuan
pembayaran;
e.
tempat
dan tanggal pengeluaran kuitansi;
f.
tanda
tangan yang menerima.
C.
Packing
List
Packing
list disebut
juga dengan daftar perincian harga barang. Daftar perincian harga barang
adalah suatu data yang berguna untuk mengetahui jenis barang yang sudah
dikirimkan, berat dan isinya, serta dapat dijadikan petunjuk bagi petugas bea
cukai pada saat pemeriksaan. Daftar perincian barang biasanya berbentuk
kolom-kolom yang berisikan: nomor faktur, nomor peti; isi atau nama barang;
ukuran peti; berat (neto atau bruto).
(SUMBER kORESPONDENSI BAHASA INDONESIA-LPBM STMIK TEKNOKRAT)
0 comments:
Post a Comment